Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2012 — Putus : 24-10-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN Oelamasi Nomor - 145/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 24 Oktober 2012 — - MARKUS AMTIRAN
257
  • Menyatakan Terdakwa MARKUS AMTIRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
    - MARKUS AMTIRAN
    Berkas perkara atas nama terdakwa MARKUS AMTIRAN besertaseluruh lampirannya; 222222 2222Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa; Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan; Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara iniMeEMUtUSKAN: n 2 non nnn nn nnn nn nn nnn nnn ncn c nnn nnn e nanan nn nn nananMENUNTUT:1.4.Menyatakan Terdakwa MARKUS AMTIRAN bersalah melakukantindak pidana dengan terangterangan
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARKUS AMTIRAN berupapidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap1 (Satu) unit mobil truk Toyota Dina BY43 warna biru dengan nomorpolisi DH 9209 CB atas nama DANIEL TANONI dikembalikan kepadayang berhak yakni DANIEL TANONI; 2 (dua) buah batu karang berukuran kepalan orang dewasa dan 2(dua) batang kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter, dirampasuntuk dimusnahkan); Menetapkan agar Terdakwa
    Selain itu di persidanganTerdakwa mengakui perbuatannya, menyesal atas perbuatannya, danberjanji tidak akan mengulangi perbuatannya: Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumtanggal 14 Agustus 2012 Nomor : Reg.Perk. : PDM119/OLMS/07/2012Terdakwa telah didakwa sebagai berikut : KESATUPrimairBahwa Terdakwa MARKUS AMTIRAN alias MAU bersamasamadengan YOHANIS LAKONA, BALTASAR SELEF, dan YAHYA KOEN(diajukan penuntutan tersendiri) pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2009sekira jam 14.30 wita
    AMTIRAN yangidentitasnya sesuai dengan yang dimaksud dalam Surat Dakwaan danTerdakwa selama persidangan berada dalam keadaan sehat jasmani,terbukti yang bersangkutan mampu berkomunikasi dengan baik danmenjawab pertanyaanpertanyaan Majelis dengan lancar dan jelas, olehKarena itu unsur Barang siapa telah terpenuhi; Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa MARKUS AMTIRAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : MelakukanKekerasan Terhadap Orang dan Barang; 2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan,; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
Register : 24-04-2013 — Putus : 19-07-2013 — Upload : 04-09-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 72/PID.B/2013/PN.OLM
Tanggal 19 Juli 2013 — - MARKUS AMTIRAN
93117
  • Menyatakan Terdakwa MARKUS AMTIRAN yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum baik dalam Dakwaan Kesatu maupun dakwaan alternatif kedua; ------------------------------ 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh Dakwaan tersebut; --------------------------------------------------------------------------3.
    - MARKUS AMTIRAN
    PUTUSANNomor : 72/Pid.B/2013/PN.Olm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang mengadili perkaraperkarapidana pada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap MARKUS AMTIRAN. Tempat lahir Oefo.Umur/tanggal lahir 42 tahun / 8 Maret 1970.Jenis kelamin LakiLaki.Kebangsaan Indonesia.Tempat tinggal RT. 04 RW. 02 Dusun Desa Kuanheun, Kec.Kupang Barat, Kab.
    Hakim Pengadilan Negeri Oelamasitanggal 24 April 2013 Nomor: 72/Pen.Pid/2013/PN.Olmtentang penetapan hari sidang; Berkas perkara atas nama terdakwa MARKUS AMTIRANbeserta seluruh lampirannya; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa; Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan; Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan:NMIERIUIN TUT eerste eeneeeeneienreeaan nientelsMenyatakan Terdakwa MARKUS
    AMTIRAN, bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 362 KUHP sebagaimanaHal 3 dari 58 halamanPutusan No. 72/Pid.B/2013/PN.Olm3.tersebut dalam Surat Dakwaan Kesatu;.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARKUS AMTIRAN,berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) unit kendaraan roda empat (dump truk) warna merahNomor Polisi D 8641 DI Nomor RangkaMHFC1JU449025106 dan nomor mesin WO4DTNJ03234atas nama pemilik Dodi Supriadi; ~~
Putus : 14-04-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187 K/Pid/2014
Tanggal 14 April 2014 — MARKUS AMTIRAN
3321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARKUS AMTIRAN
    PUTUSANNo. 187 K/Pid/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama : MARKUS AMTIRAN ;Tempat lahir : Oefo ;Umur / tanggal lahir : 42 tahun /8 Maret 1970 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : RT 04 RW 02, Dusun I Desa Kuanheun,Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Tani ;Termohon Kasasi/Terdakwa berada
    No. 187 K/Pid/2014Bahwa ia Terdakwa MARKUS AMTIRAN pada hari Senin tanggal 2 Juli 2012sekitar pukul 13.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun2012, bertempat di tanah milik PT Dwimukti Graha Eliktrindo yakni di Desa Kuanheun,Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Oelamasi, ia Terdakwa telahmengambil barang yakni berupa 28 (dua puluh delapan) batang kayu jati gelondonganyang seluruhnya
    AMTIRAN pada hari Senin tanggal 2 Juli 2012sekitar pukul 13.00 WITA atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun2012, bertempat di tanah milik PT Dwimukti Graha Eliktrindo yakni di Desa Kuanheun,Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Oelamasi, ia Terdakwa telahmelakukan percobaan mengambil barang yakni berupa 28 (dua puluh delapan) batangkayu jati gelondongan yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan
    No. 187 K/Pid/2014Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriOelamasi tanggal 9 Juli 2013 sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa MARKUS AMTIRAN, bersalah melakukan tindakpidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362KUHP sebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan Kesatu ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARKUS AMTIRAN, berupa pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan
    AMTIRAN yang identitasnya sebagaimanatersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum baik dalam dakwaankesatu maupun dakwaan alternatif kedua ;2 Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan tersebut ;3 Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari tahanan ;4 Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat sertamartabatnya ;5 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit kendaraan roda
Register : 21-12-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 147/PID/2020/PT KPG
Tanggal 4 Februari 2021 — Pembanding/Terdakwa I : Markus Amtiran Alias Ma'u Diwakili Oleh : Markus Amtiran Alias Ma'u
Terbanding/Penuntut Umum : Nelson Aprianus Tahik, S.H.
8928
  • ., tanggal 1 Desember 2020 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada para Terdakwa sehingga selengkapnya menjadi sebagai berikut:

    - Menyatakan Terdakwa Markus Amtiran alias Mau dan Terdakwa Nomensen Amtiran alias Mensen telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama memaksa masuk pekarangan tertutup orang lain secara melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam dakwaan alternatif kedua;<

    Pembanding/Terdakwa I : Markus Amtiran Alias Ma'u Diwakili Oleh : Markus Amtiran Alias Ma'u
    Terbanding/Penuntut Umum : Nelson Aprianus Tahik, S.H.
    Nama lengkap : Markus Amtiran Alias Ma'u;2. Tempat lahir : Kuan Heun;3. Umur/Tanggal lahir : 50 Tahun/8 Maret 1970;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RT 003 RW 002 Desa Kuan Heun Kec. KupangBarat Kab. Kupang;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa Markus Amtiran Alias Mau ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 26 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 14September 2020;.
    Saksi THIMOTIUS SUNIalias TIUS melihat TERDAKWA MARKUS AMTIRAN ALIAS MAU sedangmembongkar pagar batu karang di bagian Utara dari lokasi tanah milikPT.DWI MUKTI GRAHA ELEKTRINDO dengan cara mengambil batu karangyang saat itu tersusun rapih dari pagar yang dekat dengan pinggir jalanumum menggunakan kedua tangannya, kemudian batu karang tersebutdiberikan kepada terdakwa NOMENSEN AMTIRAN yang saat itu berada didalam pagar kemudian terdakwa MARKUS AMTIRAN ALIAS MAU jugamenyusun batu yang ditaruh ditanah
    Saksi THIMOTIUS SUNIalias TIUS melihat TERDAKWA MARKUS AMTIRAN ALIAS MAU sedangmembongkar pagar batu karang di bagian Utara dari lokasi tanah milikPT.DWI MUKTI GRAHA ELEKTRINDO dengan cara mengambil batu karangyang saat itu tersusun rapih dari pagar yang dekat dengan pinggir jalanumum menggunakan kedua tangannya, kemudian batu karang tersebutdiberikan kepada MENSEN AMTIRAN yang saat itu berada di dalam pagarkemudian TERDAKWA MARKUS AMTIRAN ALIAS MAU juga menyusun batuyang ditaruh ditanah yang dibuat
    sebagai jalan, sedangkan TERDAKWANOMENSEN AMTIRAN ALIAS MENSEN menerima batu yang diserahkanoleh TERDAKWA MARKUS AMTIRAN ALIAS MAU dan batu tersebut diambilmenggunakan kedua tangannya dan kemudian batu karang tersebut disusundiatas tanah yang hendak dijadikan jalan.Setelah melihathaltersebut, SaksiTHIMOTIUS SUNI alias TIUS langsung pergi kerumah Saksi CHRISTOFELTAEK alias CHRIS.
    Menyatakan terdakwa MARKUS AMTIRAN dan terdakwa NOMENSENAMTIRAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Secara terangterangan dan dengan tenaga bersamamelakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP seperti tersebut dalamSurat Dakwaan;Halaman 9 dari 17 halaman Putusan Nomor 147/PID/2020/PT KPGMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARKUS AMTIRAN danterdakwa NOMENSEN AMTIRAN berupa pidana penjara selama 3 (tiga)tahun dikurangi
Register : 01-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 20-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 485 K/Pid/2021
Tanggal 28 April 2021 — Pemohon: Penuntut Umum dan Terdakwa Termohon / Terdakwa: MARKUS AMTIRAN alias MA'U, DK
490 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon: Penuntut Umum dan TerdakwaTermohon / Terdakwa: MARKUS AMTIRAN alias MA'U, DK
Register : 03-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN Oelamasi Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Olm
Tanggal 28 September 2020 — Pemohon:
1.Markus Amtiran Alias Ma'u
2.Nomesen Amtiiran Alias Mensen
Termohon:
Kapolres Kabupaten Kupang
8735
  • Pemohon:
    1.Markus Amtiran Alias Ma'u
    2.Nomesen Amtiiran Alias Mensen
    Termohon:
    Kapolres Kabupaten Kupang
Register : 04-08-2020 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 46/Pdt.G/2020/PN Olm
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat:
1.THIMOTIUS SUFMELA
2.ALBINUS SUFMELA
Tergugat:
1.DANIEL AMTIRAN
2.KEMONINFO DIRJEND SDP POS DAN INFORMATIKA BALAI MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO KELAS I KUPANG
3.PT. DWI MUKTI GRAHA ELEKTRINDO
4.NIKODEMUS LAKA
5.BESJA CONDRAT MARKUS
6.EDUARD BIUTBISI
7.YANSEM AMTIRAN
8.YEVERA BABIS
9.ALFONS AMTIRAN
10.BENYAMIN BUAN
11.OSIAS TAMONOB
12.YOHANES KASE
13.BENYAMIN BAUN
14.H. SANDRENG
15.PESANTREN HIDAYATULLAH
16.MARTARIN H TAEK MARKUS
17.AFRIT TOBIAS DETANELU
18.CHRISTOFEL TAEK
19.HEDEN ONAS
20.YULIANUS KANA
21.YERMIAS KANA
22.SUKANDA
23.ALI ANTONIUS
24.ASBEL LAIBOIS
25.TAROCI BABIS
26.PAUD MELATI II BATAKTE
27.BONI EX AMTIRAN
28.DANCE PACE PALO
29.OKTOVIANA ATIN
30.HENDRIK ATIN
31.CHRISTIAN PAPI NENO
32.YUNUS A. LAO
33.YOHANIS SANIT
34.YUNUS KOLE
35.SARLIN LAIBUIS
36.YOKMAN LAIBUIS
37.DAVID BANGKOLE
38.ABIATAR TOAMNANU
39.PAULINA TOAMNANU
40.DAUD SUNI
41.THOMA
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG
2.Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional cq. Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Nusa Tenggara Timur cq. Kepala Kantor Petanahan Kabupaten Kupang
9438
  • Amtiran,yang mana Markus Amtiran/Tergugat XLVII yang berhak atastanah peninggalan dimaksud berdasarkan PenetapanHalaman 90 dari 159 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Pdt.G/2020/PN OlmPengadilan Negeri Klas 1 Kupang, tanggal 07 April 1994,dengan demikian dalil gugatan Para Penggugat harus ditolakuntuk seluruhnya ;3.
    Amtiran ;7.
    atas nama Markus Amtiran., yang telah disesuaikan tanpa aslinya,diberi tanda T. XLVII, XLVIII,XLIX, L, LI dan LIl 25 ;26.Fotocopi Sertipikat Hak Milik Nomor : 00253/Kuanheun dengan luas4.036 M? atas nama Markus Amtiran., yang telah disesuaikan tanpa aslinya,diberi tanda T. XLVII, XLVIII,XLIX, L, LI dan LIl 26 ;27.Fotocopi Sertipikat Hak Milik Nomor : 00254/Kuanheun dengan luas4.729 M? atas nama Antonius Tosi., yang telah disesuaikan tanpa aslinya,diberi tanda T.
    saat ini saksi tahu pada hari minggu BenyaminBuan menceritakan kepada saksi bahwa Markus Amtiran masuk penjarakarena markus Amtiran Rehab/perbaiki jalan ; Bahwa benar jalan yang Markus Amtiran perbaiki itu masuk ditengahtengah dalam obyek tanah sengketa ; Bahwa Saksi mengarap tanah dari tahun 1987 sampai dengan tahun2004 dan tanah yang garap tersebut masuk obyek tanah sengketa ; Bahwa Pada waktu saksi mengarap tanah sengketa tahun 1987 saksimeminta ijin Kepada Esau Amtiran dan Markus Amtiran; Bahwa
    Sepengetahuan saksi Esau Amtiran mempunyai 4 (empat)orang anak lakilaki yaitu 2 orang anak mempunyai anak dan 2 orang tidakmemiliki anak dan Markus Amtiran sebagai cucu dari Esau Amtiran ; Bahwa Diatas tanah sengketa ada bangunan Balmon/Telkom karenadipinggir jalan ; Bahwa Sepengetahuan saksi Markus Amtiran tidak ada keberatan saatBalmon/Telkom diatas tanah sengketa; Bahwa Sepengetahuan saksi keseluruhan tanah sengketa masukKuenheum disebelah kali saksi mengetahuinya karena melihat daripajaknya
Register : 20-08-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 151/PDT/2021/PT KPG
Tanggal 16 Nopember 2021 — YOKMAN LAIBUIS
Terbanding/Tergugat XXXVII : DAVID BANGKOLE
Terbanding/Tergugat XXXVIII : ABIATAR TOAMNANU
Terbanding/Tergugat XXXIX : PAULINA TOAMNANU
Terbanding/Tergugat XL : DAUD SUNI
Terbanding/Tergugat XLI : THOMAS MOEDA
Terbanding/Tergugat XLII : MIHEL KAMENGLETI
Terbanding/Tergugat XLIII : ESTON SABA
Terbanding/Tergugat XLIV : APLONIA AMTIRAN
Terbanding/Tergugat XLV : SMP NEGERI I KUPANG BARAT
Terbanding/Tergugat XLVI : Noh Amtiran
Terbanding/Tergugat XLVII : Markus
27137
  • YOKMAN LAIBUIS
    Terbanding/Tergugat XXXVII : DAVID BANGKOLE
    Terbanding/Tergugat XXXVIII : ABIATAR TOAMNANU
    Terbanding/Tergugat XXXIX : PAULINA TOAMNANU
    Terbanding/Tergugat XL : DAUD SUNI
    Terbanding/Tergugat XLI : THOMAS MOEDA
    Terbanding/Tergugat XLII : MIHEL KAMENGLETI
    Terbanding/Tergugat XLIII : ESTON SABA
    Terbanding/Tergugat XLIV : APLONIA AMTIRAN
    Terbanding/Tergugat XLV : SMP NEGERI I KUPANG BARAT
    Terbanding/Tergugat XLVI : Noh Amtiran
    Terbanding/Tergugat XLVII : Markus
    Amtiran
    Terbanding/Tergugat XLVIII : ESTON E.
    KPG46.47.48.49,50.51.52.53.Nomor 236/PDT/SK/12/2020/PN Olm, tanggal 15 Desember 2020, danSurat Penambahan Kuasa, tanggal 5 Februari 2021, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Oelamasi di bawah registerNomor 15/PDT/SK/2/2021/PN Olm, tanggal 11 Februari 2021, sebagaiTerbanding XLV semula Tergugat XLV;NOH AMTIRAN, bertempat tinggal di Kelurahan Batakte, RT. 001/RW.001, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi NusaTenggara Timur, sebagai Terbanding XLVI semula Tergugat XLVI;MARKUS
    AMTIRAN, bertempat tinggal di RT. 04 RW. 02, Dusun DesaKuanheun, Kec.